Program Beasiswa Unggulan untuk Jenjang Pendidikan S1, S2, dan S3 Tahun 2014

Program Beasiswa Unggulan mempunyai visi untuk melahirkan insan terbaik bangsa yang memiliki pemahaman kebangsaan secara komprehensif, integritas dan kredibilitas tinggi, berkepribadian, unggul, moderat, serta peduli terhadap kehidupan bangsa dan negara. Sedangkan tujuan utama dari program Beasiswa Unggulan adalah melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi di perguruan tinggi dalam dan/atau luar negeri sesuai dengan Permendikbud No. 95 Tahun 2014. 

Di tahun 2014 ini, program beasiswa unggulan ada 4, yaitu:

Beasiswa P3SWOT



Peserta program Beasiswa Unggulan bagi peneliti, penulis, pencipta, seniman, wartawan, olahragawan dan Tokoh (P3SWOT)  ini berasal dari masyarakat dengan berbagai bidang profesi terbaik dan mempunyai  prestasi. Adapun persyaratan yang diwajibkan sesuai dengan bidang profesi adalah:
  1. Memiliki sertifikat kejuaran/prestasi (akademik/non akademik) sesuai dengan bidang profesi paling lama lima (5) tahun terakhir;
  2. Memiliki buku rekening atas nama pelamar;
  3. Mengisi form pendaftaran Beasiswa Unggulan yang tersedia dalam web: www.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id;
  4. Membuat Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae);
  5. Bila perlu mendapatkan rekomendasi dari dosen, pejabat, tokoh dan lain-lain yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar berprestasi dibidangnya dan layak mendapatkan beasiswa;
  6. Proposal berisi tentang rencana pelaksanaan kegiatan sesuai dengan bidang profesi yang diajukan;  dan/ atau
  7. Membuat surat permohonan Beasiswa Unggulan kepada “Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Setjen, Kemdikbud” di Senayan Jakarta.


Beasiswa Unggulan Mahasiswa Asing


Pada Tahun 2014, Beasiswa Unggulan ini diprioritaskan diberikan kepada mahasiswa asing yang mengikuti program resiprokal double/joint degree dan yang akan  mengambil bidang studi Bahasa Indonesia atau budaya (kesenian). Untuk bidang studi lainnya diharapkan mahasiswa asing yang kompetitif (berprestasi, berkenan sharing pendanaan, dll) yang dapat lolos seleksi program ini.  Adapun syaratnya adalah :

  1. Diterima di perguruan tinggi di Indonesia, dibuktikan dengan surat tanda lulus penerimaan (Letter of Acceptance);
  2. Usia saat melamar maksimal 22 (S1), 32 (S2), 37 (S3) tahun;
  3. Biodata (Curriculum Vitae) dengan melampirkan prestasi akademik dan non akademik maksimal 5 tahun terakhir;
  4. Ijasah dan transkip nilai jenjang pendidikan terakhir;
  5. Memiliki proposal tentang rencana studi, alasan mengambil prodi yang dipilih, rencana tugas akhir/tesis/disertasi dan rincian kebutuhan biaya hingga studi;
  6. Memiliki Paspor yang berlaku minimal 2 tahun pada saat mendaftar;
  7. Diprioritas bagi mahasiswa asing yang mempunyai hubungan kerjasama dengan pemerintah Indonesia atau dari negara sahabat;
  8. Memiliki buku rekening/tabungan perbankan Indonesia (bila diperlukan); dan/ atau
  9. Membuat surat permohonan Beasiswa Unggulan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Sekretariat Jenderal, Kemdikbud di Senayan Jakarta.


Beasiswa Unggulan Luar Negeri


Beasiswa Unggulan Luar Negeri digunakan untuk melanjutkan jenjang pendidikan ke perguruan tinggi dan bergelar. Beasiswa ini tidak bisa digunakan untuk memberikan bantuan biaya ke luar negeri tanpa gelar, kecuali program transfer kredit kerjasama dengan DIKTI kemdikbud. Adapun jenisnya adalah sbb:

Jenjang pendidikan S1/Bachelor meliputi :


  1. Diterima di perguruan tinggi, dibuktikan dengan surat tanda lulus penerimaan;
  2. Nilai Ujian Nasional minimal rata-rata 7,5 (bila diperlukan);
  3. Usia saat melamar maksimal 21 tahun
  4. Memiliki sertifikat kejuaraan minimal tingkat kabupaten/kota untuk maksimal 5 tahun terakhir;
  5. Memiliki kemampuan bahasa asing dan/atau bahasa Inggris setara dengan nilai TOEFL 500;
  6. Ijasah dan transkip nilai SLTA atau yang sederajat;
  7. Memiliki proposal tentang rencana studi, alasan mengambil prodi yang dipilih, rencana tugas akhir dan rincian kebutuhan biaya hingga studi berakhir (maksimal 8 semester);
  8. Memiliki Kartu Keluarga dan Paspor; dan/atau
  9. Memiliki buku rekening/tabungan;
  10. Mendapatkan rekomendasi dari dosen, pejabat, tokoh dan lain-lain yang menyatakan bahwa yang bersangkutan dapat menyelesaikan studi pada waktunya dan layak mendapatkan beasiswa; dan/atau
  11. Membuat surat permohonan Beasiswa Unggulan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Setjen Kemdikbud di Senayan Jakarta.

Jenjang pendidikan S2 meliputi :


  1. Diterima di perguruan tinggi, dibuktikan dengan surat tanda lulus penerimaan;
  2. Usia saat melamar maksimal 32 tahun;
  3. Memiliki sertifikat kejuaraan minimal tingkat kabupaten/kota untuk maksimal 5 tahun terakhir;
  4. Memiliki kemampuan bahasa asing dan/atau bahasa Inggris setara dengan nilai TOEFL 500;
  5. Ijasah dan transkip nilai S1 atau yang sederajat IPK 3.00 dalam skala 4.00 (melampirkan transkrip nilai);
  6. Memiliki proposal tentang rencana studi, alasan mengambil prodi yang dipilih, rencana tesis dan rincian kebutuhan biaya hingga studi berakhir (maksimal 4 semester);
  7. Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Kartu Keluarga, dan/atau Paspor;
  8. Memiliki buku rekening/tabungan perbankan di Indonesia;
  9. Mendapatkan rekomendasi dari dosen, pejabat, dan tokoh yang menyatakan bahwa yang bersangkutan dapat menyelesaikan studi pada waktunya dan layak mendapatkan beasiswa; dan/atau
  10. Membuat surat permohonan Beasiswa Unggulan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Setjen, Kemdikbud di Senayan Jakarta.

Jenjang pendidikan S3 :


  1. Diterima di perguruan tinggi, dibuktikan dengan surat tanda lulus penerimaan;
  2. Usia saat melamar maksimal 40 tahun
  3. Memiliki sertifikat kejuaraan minimal tingkat kabupaten/kota untuk maksimal 5 tahun terakhir;
  4. Memiliki kemampuan bahasa asing dan/atau bahasa Inggris setara dengan nilai TOEFL 525;
  5. Ijasah dan transkip nilai S1 atau yang sederajat dan S2 dengan IPK 3.40 dari skala 4.00;
  6. Pelamar Berstatus Mahasiswa tidak lebih dari semester 2 pada saat mendaftar, dengan nilai Indeks Prestasi (IP) semester 1 minimal 3.40 dari skala 4.00;
  7. Memiliki proposal tentang rencana studi, alasan mengambil prodi yang dipilih, rencana disertasi dan rincian kebutuhan biaya hingga studi berakhir (maksimal 6 semester);
  8. Memiliki Kartu Keluarga dan Paspor;
  9. Memiliki buku rekening/tabungan;
  10. Mendapatkan rekomendasi dari dosen, pejabat, dan tokoh yang menyatakan bahwa yang bersangkutan dapat menyelesaikan studi pada waktunya dan layak mendapatkan beasiswa; dan/atau
  11. Membuat surat permohonan Beasiswa Unggulan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Sekretariat Jenderal, Kemdikbud di Senayan Jakarta.
Catatan :

  • Skema pembayaran Beasiswa Unggulan Luar Negeri dapat dilakukan dengan 2 (dua) cari yaitu dari DIPA Beasiswa Unggulan di BPKLN Setjen kemdikbud atau melalui DIPA di masing-masing ATDIKBUD di beberapa negara. Untuk mekanisme pembayaran beasiswa dari ATDIKBUD persyatannya harus ada Surat Lulus penerima Beasiswa Unggulan dari BPKLN Kemdikbud dan diikuti diterbitkannya Letter Guarantee dari ATDIKBUD.
  • Karena penyediaan Beasiswa Unggulan juga dialokasikan di DIPA Atdikbud di luar negeri, maka para Atdikbud juga bisa mengusulkan calon penerima Beasiswa Unggulan dengan ketentuan (persyaratan) yang berlaku pada Beasiswa Unggulan Luar Negeri. Adapun prioritas usulan diutamakan untuk jenjang S2 dan S3. Semua mahasiswa yang di usulkan para Atdikbud wajib memiliki Surat Rekomendasi dari para Atdikbud.
 
Program Beasiswa Unggulan Mandiri Tahun 2014 (Dalam Negeri)


Beasiswa Unggulan Dalam Negeri.
Jenjang pendidikan S1/D4 meliputi:

  1. Diterima di perguruan tinggi, dibuktikan dengan surat tanda lulus penerimaan;
  2. Daftar riwayat hidup (curriculum vitae);
  3. Nilai Ujian Nasional minimal rata-rata 7,5;
  4. Usia saat melamar maksimal 21 tahun;
  5. Memiliki sertifikat kejuaraan/prestasi minimal tingkat kabupaten/kota untuk maksimal 5 tahun terakhir;
  6. Ijasah dan transkip nilai SLTA atau yang sederajat;
  7. Pelamar berstatus mahasiswa tidak lebih dari semester 2, dengan nilai Indeks Prestasi (IP) semester 1 minimal 3.0 dari skala 4.0;
  8. Memiliki proposal tentang rencana studi, alasan mengambil prodi yang dipilih, rencana tugas akhir dan rincian kebutuhan biaya hingga studi berakhir (maksimal 8 semester);
  9. Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Keluarga;
  10. Memiliki buku rekening/tabungan;
  11. Mendapatkan rekomendasi dari dosen, pejabat, dan tokoh yang menyatakan bahwa yang bersangkutan dapat menyelesaikan studi pada waktunya dan/atau layak mendapatkan beasiswa;
  12. Membuat surat permohonan Beasiswa Unggulan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Setjen, Kemdikbud di Senayan Jakarta.
Jenjang pendidikan S2 meliputi:

  1. Diterima di perguruan tinggi, dibuktikan dengan surat tanda lulus penerimaan;
  2. Usia saat melamar maksimal 32 tahun;
  3. Memiliki sertifikat kejuaraan/prestasi minimal tingkat kabupaten/kota untuk maksimal 5 tahun terakhir;
  4. Memiliki kemampuan bahasa asing setara dengan nilai TOEFL 500;
  5. Ijasah dan transkip nilai S1 atau yang sederajat dengan IPK minimal 3.00;
  6. Pelamar berstatus mahasiswa tidak lebih dari semester 2, dengan nilai Indeks Prestasi (IP) semester 1 minimal 3.25 dari skala 4.0;
  7. Memiliki proposal tentang rencana studi, alasan mengambil prodi yang dipilih, rencana tesis dan rincian kebutuhan biaya hingga studi berakhir (maksimal 4 semester);
  8. Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan/atau Kartu Keluarga;
  9. Memiliki buku rekening/tabungan;
  10. Mendapatkan rekomendasi dari dosen, pejabat, dan tokoh yang menyatakan bahwa yang bersangkutan dapat menyelesaikan studi pada waktunya dan/atau layak mendapatkan beasiswa;
  11. Membuat surat permohonan Beasiswa Unggulan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Sekretariat Jenderal, Kemdikbud di Senayan, Jakarta.
Jenjang pendidikan S3 meliputi:

  1. Diterima di perguruan tinggi, dibuktikan dengan surat tanda lulus penerimaan;
  2. Usia saat melamar maksimal 40 tahun
  3. Memiliki sertifikat kejuaraan/prestasi minimal tingkat kabupaten/kota untuk maksimal 5 tahun terakhir;
  4. Memiliki kemampuan bahasa asing setara dengan nilai TOEFL 500;
  5. Ijasah dan transkip nilai S1 atau yang sederajat dan S2 dengan IPK-S2 minimal 3.40 dari skala 4.00;
  6. Pelamar Berstatus mahasiswa tidak lebih dari semester 2, dengan nilai Indeks Prestasi (IP) semester 1 minimal 3.4 dari skala 4.0;
  7. Memiliki proposal tentang rencana studi, alasan mengambil prodi yang dipilih, rencana disertasi dan rincian kebutuhan biaya hingga studi berakhir (maksimal 6 semester);
  8. Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan/atau Kartu Keluarga;
  9. Memiliki buku rekening/tabungan;
  10. Mendapatkan rekomendasi dari dosen, pejabat, dan tokoh yang menyatakan bahwa yang bersangkutan dapat menyelesaikan studi pada waktunya dan/atau layak mendapatkan beasiswa;
  11. Membuat surat permohonan Beasiswa Unggulan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Sekretariat Jenderal, Kemdikbud di Senayan Jakarta.
Pendaftaran Beasiswa unggulan Tahun 2014 telah dibuka sampai tanggal 31 Desember 2014. Untuk info selengkapnya silakan kunjungi http://beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id/

Sekian dulu sob... Smoga bermanfaat

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form