Gerakan Kepanduan (Scout Movement) didirikan oleh R.S.S. Baden Powell tahun 1907, yaitu saat dilaksanakannya perkemahan di Brownsea Island, Inggris tanggal 1-9 Agustus 1907 yang mengalami sukses besar. Gerakan Kepanduan ini berkembang sangat cepat ke beberapa negara di dunia, diantaranya Belanda. Belanda yang pada waktu itu menjajah Indonesia, turut pula membawa organisasi kepanduan, sehingga pada tahun 1912 berdirilah Netherlans Indische Padvinders Organizatie (NIPO). Dari situ bermunculan berbagai organisasi kepanduan, antara lain: Javanese Pavinders Organizatie (JPO), Jong Java Panvindery (JJP), Nationale Islamitische Padvindery (SIAP), Hizbul Wathan (HW), dan lain-lain.
Satu bulan setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, beberapa tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia. Panitia tersebut melaksanakan Kongres Kepanduan Indonesia I pada tanggal 27-29 Desember 1945. Dalam kongres tersebut, para tokoh kepanduan sepakat untuk membentuk organisasi Pandu Rakyat Indonesia (PRI). PRI diperkuat dengan SK Menteri PP dan K No. 93/bhg.A tertanggal 1 Februari 1947.
Setelah itu, tahun-tahun sulit di hadapi PRI akibat serbuan Belanda. Anggota kepanduan Indonesia turut berperang bersama pemuda lainnya untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam perjuangan itu, salah seorang anggota kepanduan gugur ketika mengikuti upacara api unggun untuk memperingati hari kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1948.
Pada saat itu juga, muncul kebisaan lama ormas dan parpol untuk membentuk kader-kader melalui ormas dan parpolnya. Akhirnya berdirilah Hizbul Wathan – Muhammadiyah; Pandu Ansor – NU; Pandu Suryawirawan – Parindra; Pandu Khatolik – Khatolik; Pandu Kristen – Kristen; KBI – PNI; dan lain-lain. Akibatnya, PRI bukan lagi satu-satunya organisasi kepanduan di Indonesia. Oleh karena itu, PRI kembali menyelenggarakan Kongres Kepanduan Indonesia II. Kongres tersebut memutuskan memberikan kesempatan kepada pandu golongan khusus untuk menghidupkan organisasi masing-masing. Bersamaan dengan itu dicabutlah SK Menteri PP dan K No. 93/bhg.A/1947 dan diganti dengan SK Menteri PP dan K No. 2344/kab tertanggal 6 September 1951.
Walaupun terdapat banyak organisasi kepanduan di Indonesia, hasrat untuk bersatu tetap ada. Pada tanggal 16 September 1951 dibentuklah Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO). Pada tahun 1953 IPINDO berhasil menjadi anggota kepanduan sedunia. Namun, IPINDO yang berbentuk federasi sudah tidak tepat dengan situasi Indonesia saat itu. Akhirnya pada tanggal 3 Desember 1960 keluarlah TAP MPRS No. 2/MPRS/1960 tetang Rencana Pembangunan Semesta Berencana. Dalam ketetapan tersebut, Pasal 330 C mengatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Sedangkan pasal 349 Ayat 30 menyatakan bahwa pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana pemerintah mendirikan Pramuka.
Setelah itu, pada tanggal 9 Maret 1961, Presiden Soekarno mengumpulkan tokoh-tokoh dan pimpinan-pimpinan gerakan kepanduan Indonesia di Istana Negara. Dalam pidatonya, presiden menegaskan bahwa seluruh organisasi kepanduan yang ada di Indonesia dilebur menjadi satu yang disebut Gerakan Pramuka dengan lambang Tunas Kelapa. Peristiwa itu disebut dengan Hari Tunas Gerakan Pramuka.
Setelah itu, keluarlah SK Presiden RI No. 112/1961 tanggal 5 April 1961 tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka. Panitia tersebut beranggotakan: Sri Sultan Hamengku Buwono IX; Prof. Prijono (Menteri PP dan K); Dr. A. Ajis Saleh (Menteri Pertanian); dan Achmadi (Menteri Transmigrasi dan Pembangunan Masyarakat Desa). Selanjutnya disusul keluarnya Keputusan Presiden RI No. 121/1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka dengan penambahan satu anggota, yaitu Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Pada taggal 20 Mei 1961 keluarlah Kepres No. 238/1961 yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi yang ditugaskan untuk menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia. Kepres tersebut juga mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka. Peristiwa itu disebut sebagai Hari Permulaan Tahun Kerja.
Setelah itu, semua organisasi kepanduan di Indonesia meleburkan diri menjadi Gerakan Pramuka. Hal tersebut dinyatakan pada tanggal 30 Juli 1961 di Istana Olahraga Senayan. Peristiwa tersebut dinamakan sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
Menurut AD Gerakan Pramuka pada masa itu, Gerakan Pramuka dipimpin oleh Majelis Pimpinan Nasional (Mapinas). Di dalam Mapinas terdapat Kwartir Nasional (Kwarnas), dan Kwartir Nasional Harian (Kwarnari). Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai Waka I, dan Brigjen TNI Dr. A. Ajis Saleh sebagai Waka II. Sedangkan Kwarnas diketuai oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan wakilnya Brigjen TNI Dr. A. Ajis Saleh sekaligus merangkap sebagai Ketua Kwarnari.
Pada tanggal 14 Agustus 1961, Presiden RI menganugerahkan Panji Gerakan Pramuka yang diterima oleh Ketua Kwarnas setelah pelantikan Mapinas, Kwarnas, dan Kwarnari pada apel besar pertama yang dihariri oleh sepuluh ribu anggota Gerakan Pramuka. Setelah itu, Gerakan Pramuka resmi diperkenalkan kepada rakyat Indonesia melalui pawai pembangunan berkeliling Jakarta. Peristiwa tersebut dijadikan sebagai Hari Lahir Gerakan Pramuka.
Satu bulan setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, beberapa tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia. Panitia tersebut melaksanakan Kongres Kepanduan Indonesia I pada tanggal 27-29 Desember 1945. Dalam kongres tersebut, para tokoh kepanduan sepakat untuk membentuk organisasi Pandu Rakyat Indonesia (PRI). PRI diperkuat dengan SK Menteri PP dan K No. 93/bhg.A tertanggal 1 Februari 1947.
Setelah itu, tahun-tahun sulit di hadapi PRI akibat serbuan Belanda. Anggota kepanduan Indonesia turut berperang bersama pemuda lainnya untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam perjuangan itu, salah seorang anggota kepanduan gugur ketika mengikuti upacara api unggun untuk memperingati hari kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1948.
Pada saat itu juga, muncul kebisaan lama ormas dan parpol untuk membentuk kader-kader melalui ormas dan parpolnya. Akhirnya berdirilah Hizbul Wathan – Muhammadiyah; Pandu Ansor – NU; Pandu Suryawirawan – Parindra; Pandu Khatolik – Khatolik; Pandu Kristen – Kristen; KBI – PNI; dan lain-lain. Akibatnya, PRI bukan lagi satu-satunya organisasi kepanduan di Indonesia. Oleh karena itu, PRI kembali menyelenggarakan Kongres Kepanduan Indonesia II. Kongres tersebut memutuskan memberikan kesempatan kepada pandu golongan khusus untuk menghidupkan organisasi masing-masing. Bersamaan dengan itu dicabutlah SK Menteri PP dan K No. 93/bhg.A/1947 dan diganti dengan SK Menteri PP dan K No. 2344/kab tertanggal 6 September 1951.
Walaupun terdapat banyak organisasi kepanduan di Indonesia, hasrat untuk bersatu tetap ada. Pada tanggal 16 September 1951 dibentuklah Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO). Pada tahun 1953 IPINDO berhasil menjadi anggota kepanduan sedunia. Namun, IPINDO yang berbentuk federasi sudah tidak tepat dengan situasi Indonesia saat itu. Akhirnya pada tanggal 3 Desember 1960 keluarlah TAP MPRS No. 2/MPRS/1960 tetang Rencana Pembangunan Semesta Berencana. Dalam ketetapan tersebut, Pasal 330 C mengatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Sedangkan pasal 349 Ayat 30 menyatakan bahwa pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana pemerintah mendirikan Pramuka.
Setelah itu, pada tanggal 9 Maret 1961, Presiden Soekarno mengumpulkan tokoh-tokoh dan pimpinan-pimpinan gerakan kepanduan Indonesia di Istana Negara. Dalam pidatonya, presiden menegaskan bahwa seluruh organisasi kepanduan yang ada di Indonesia dilebur menjadi satu yang disebut Gerakan Pramuka dengan lambang Tunas Kelapa. Peristiwa itu disebut dengan Hari Tunas Gerakan Pramuka.
Setelah itu, keluarlah SK Presiden RI No. 112/1961 tanggal 5 April 1961 tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka. Panitia tersebut beranggotakan: Sri Sultan Hamengku Buwono IX; Prof. Prijono (Menteri PP dan K); Dr. A. Ajis Saleh (Menteri Pertanian); dan Achmadi (Menteri Transmigrasi dan Pembangunan Masyarakat Desa). Selanjutnya disusul keluarnya Keputusan Presiden RI No. 121/1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka dengan penambahan satu anggota, yaitu Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Pada taggal 20 Mei 1961 keluarlah Kepres No. 238/1961 yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi yang ditugaskan untuk menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia. Kepres tersebut juga mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka. Peristiwa itu disebut sebagai Hari Permulaan Tahun Kerja.
Setelah itu, semua organisasi kepanduan di Indonesia meleburkan diri menjadi Gerakan Pramuka. Hal tersebut dinyatakan pada tanggal 30 Juli 1961 di Istana Olahraga Senayan. Peristiwa tersebut dinamakan sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
Menurut AD Gerakan Pramuka pada masa itu, Gerakan Pramuka dipimpin oleh Majelis Pimpinan Nasional (Mapinas). Di dalam Mapinas terdapat Kwartir Nasional (Kwarnas), dan Kwartir Nasional Harian (Kwarnari). Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai Waka I, dan Brigjen TNI Dr. A. Ajis Saleh sebagai Waka II. Sedangkan Kwarnas diketuai oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan wakilnya Brigjen TNI Dr. A. Ajis Saleh sekaligus merangkap sebagai Ketua Kwarnari.
Pada tanggal 14 Agustus 1961, Presiden RI menganugerahkan Panji Gerakan Pramuka yang diterima oleh Ketua Kwarnas setelah pelantikan Mapinas, Kwarnas, dan Kwarnari pada apel besar pertama yang dihariri oleh sepuluh ribu anggota Gerakan Pramuka. Setelah itu, Gerakan Pramuka resmi diperkenalkan kepada rakyat Indonesia melalui pawai pembangunan berkeliling Jakarta. Peristiwa tersebut dijadikan sebagai Hari Lahir Gerakan Pramuka.
Tags
Pramuka
