Jelmaan Hukum Alam dalam Bahasa

PENGANTAR

Makalah ini mencoba menerangkan bahwa perilaku berbahasa itu tidak lepas dari hukum alam, khususnya hukum alam yang menyangkut perilaku atom dalam usaha mencari dan kemudian menempati void (kehampaan).

Kaum Atomis dan Newtonian mengemukakan bahwa dalam usaha mencari dan menempati void, atom selalu mencari jalan yang sependek-pendeknya. Hukum alam yang demikian nampaknya berlaku pula dalam perilaku berbahasa, yakni perilaku pesan (message) yang selalu menempuh jarak sependek mungkin dalam perjalanannya dari pengirim pesan (encoder) ke penerima pesan (decoder). Perilaku memperpendek perjalanan tersebut tercermin dalam aspek fonologi, morfologi, sintaksis, dan wacana.

APAKAH HUKUM YANG MENGATUR PERILAKU MANUSIA, TERMASUK PERILAKU BERBAHASA ITU MEMPUNYAI DASAR HUKUM ALAM?



Inilah pertanyaan yang selalu mengisi kontemplasi para filosof Yunani Kuno yang tergabung dalam kubu Sofis (orang-orang yang bijaksana). Kubu sofis sendiri tidak pernah menghubungkan bahasa dengan hukum alam. Akan tetapi, dalam perjalanannya, Wahab (2008) seorang ahli linguistik asal Indonesia menemukan adanya perilaku berbahasa yang sesuai dengan hukum alam. Dalam perilaku berbahasa, manusia cenderung menyampaikan dan menerima pesan dengan jalan sependek mungkin, seperti cara yang ditempuh atom dalam geraknya mencari void.

Sebelum memaparkan keterkaitan perilaku manusia dalam berbahasa dengan hukum alam, terlebih dahulu perlu diutarakan secara singkat mengenai hukum alam itu sendiri menurut pandangan kaum Atomis yang dipelopori oleh  Leucipus pada abad kelima dan Democritus pada abad keempat sebelum Masehi, serta menurut pikiran Isaac Newton (1642-1727), seorang filosof dan pakar matematika berkebangsaan Inggris.

Newton mengemukakan sebuah postulat bahwa waktu dan ruang merupakan unsur pembentuk realita. Sebaliknya, kaum Atomis beranggapan bahwa dua unsur utama pembentuk realita adalah atom dan void. Meskipun Newton tidak menyebutkan secara terus terang bahwa atom merupakan unsur pembentuk realita, dalam salah satu hukum geraknya, Newton's Law of Motion, ia mengatakan bahwa:
A body at rest remains at rest and a body in motion continous to move at constant speed along a stright line, unless in either case, the body is acted upon by an outside force (Bram, et al Vol. 17: 325). 


Dengan kalimat lain, atom yang bergerak dan menemati void itu berusaha mencari jalan selurus mungkin (jika tidak ada kekuatan lain yang membendungnya), dan dengan demikian peristiwa tersebut akan berlangsung dalam waktu yang pendek pula. 

Pikiran-pikiran kaun Atomis tentang unsur pembentuk realita dan gagasan Newton tentang hukum gerak menurut pandangan Wahab berlaku pula pada perilaku manusia. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa perilaku manusia merupakan jelmaan hukum alam itu sendiri. Perilaku manusia yang dimaksud di sini adalah kebiasaan manusia mencari jalan sependek mungkin untuk mencapai tujuannya. Manusia selalu "wants to work less but to get more". Jelmaan hukum alam pada perilaku manusia, khususnya perilaku berbahasa tercermin pada aspek fonologis, morfologis, sintaksis, wacana, termasuk tindak tutur metafora. 

...BERSAMBUNG...

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form