Peran Guru dalam Administrasi Sekolah Menengah



BAB 1

PERANAN GURU DALAM ADMINISTRASI SEKOLAH MENENGAH

Di bawah ini,akan diuraikan kegiatan administrasi pendidikan sekaligus peranan guru dalam pelaksanaan administrasi pendidikan itu.
A.     Administrasi Kurikulum
Kurikilum dalam suatu sistem pendidikan merupakan komponen yang teramat penting.Dikatakan demikian karena kurikulum merupakan panutan dalam penyelenggaraan proses belajar-mengajar (selanjutnya disingkat PBM) di sekolah.
Kurikulum sekolah menengah merupakan seperangkat pengalaman belajar yang dirancang untuk siswa sekolah sekolah menengah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.Mengingat bahwa sekolah menengah merupakan lembaga pendidikan yang bertanggung jawab dalam memberikan kemampuan siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang diberikan di sekolah,sedangkan dalam pengertian luas kurikulum adalah semua pengalaman belajar yang diberikan sekolah kepada siswa,selama mereka mengikuti pendidikan di sekolah itu. Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1982, mengartikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunnakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar.
Yang dimaksud dengan kurikulum adalah seperangkat bahan pengalaman belajar siswa dengan segala pedoman pelaksanaannya yang tersusun secara sistematik dan dipedomani oleh sekolah dalam kegiatan mendidik siswanya,dari perencanaan,pengorganisasian,pengkoordinasian dan pengawasan,serta penilaian.
Perencanaan dalam pengembangan kurikulum sekolah menengah sebagian besar telah dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di Tingkat Pusat. Ini tidak berarti bahwa ditingkat kantor wilayah atau ditingkat sekolah, tidak ada pengembangan kurikulum lebih lanjut.
Perencanaan kurikulum sekolah menengah oleh Departemen Pendidikan dan Kebudyaan Tingkat Pusat biasanya meliputi kegiatan sebagai berikut:
1.)    Penyusunan kurikulum dan kelengkapan pedoman yang terdiri atas:
a.)    Ketentuan-ketentuan pokok.
b.)    Garis-garis besar program pengajaran.
c.)    Pedoman pelaksanaan kurikulum.
2.)    Pedoman-pedoman tekknis pelaksanaan kurikulum lainnya, antara lain pedoman penyusunan dan kalender pendidikan, pedoman penyusun program pengajaran, pedoman penyusun satuan acara pengajaran, pembagian tugas guru, dan penyusunan jadwal pelajaran.

Di dalam pelaksanaan kurikulum tugas guru adalah mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan perseorangan atau kelompok ( dapat dengan sesama guru satu sekolah, dengan  guru di sekolah lain atau dengan kepala sekolah dan personil pendidikan  lain seperti pengawas). Dengan demikian guru dan  kepala sekolah memahami kurikulum tersebut sebelum dilaksanakan.
Di bawah ini akan dibicarakan komponen-komponen kurikulum sekolah menengah
a.)    Tujuan Institusional Sekolah Menengah
Tujuan institusional pendidikan suatu sekolah dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional.
b.)    Struktur Program Kurikulum Sekolah Menengah
Struktur program kurikulum  sekolah menengah merupakan kerangka umum program-program pengajaran yang diberikan pada setiap sejenisdan tingkat sekolah menengah. Struktur program kurikulum di sekolah mnengah umum tahun 1984, memuat program inti dan program khusus
c.)    Garis-Garis Besar Program Pengajaran ( GBPP )
GBPP adalah salah satu komponen dari perangkat kurikulum yang merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari dalam bidang pengajaran di sekolahnya. GBPP itu memberikan petunjuk bagi setiap guru tentang bagaimana menyusun program-program pengajaran dan penilaian serta bagaimana mlaksanakan proses belajar-mengajar.
Dari GBPP guru dapat menyusun program pengajaran pertahun, program semester, dan satuan pelajaran. Demikian juga guru dapat menyusun program penilaian pormatif dan sumatif semester atau akhir tahun.
B.     Pengembangan Kurikulum
Guru perlu mengetahui aspek-aspek yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum ini.
a.)    Prosedur Pembahasan Materi Kurikulum
b.)    Penambahan Mata Pelajaran Sesuai dengan Lingkungan Sekolah
c.)    Penjabaran dan Penambahan Bahan Kajian Mata Pelajaran
 C.Pelaksanaan Kurikulumn   
  a.) Penyusunan dan Pengembangan Satuan Pelajar
                        Satuan Pengajar (SP)adalah suatu bentuk persiapan mengajar secara mendetail per pokok bahasan yang di susun secara sistematik berdasarkan garis-garis besar program pengajaran yang telah ada untuk suatu mata pelajaran tertentu.
Pengembangan SP ini di mulai dari pengembangan pengajaran dalam satuan semester
1.      Pengertian penyusunan program pengajaran semester
Program pengajaran semester adalah rencana belajar mengajar yang akan di laksanakan selama satu semester dalam tahun ajaran tertentu
2.      Tujuan penyusunan program pengajaran semester
Tujuannya :
a.       Menjabarkan bahan pengajaran yang akan di sajikan guru dalam proses belajar mengajar.
b.      Mengarahkan tugas yang harus di tempuh oleh guru agar pengajaran dapat terlaksana secara bertahap dengan tepat
3.      Fungsi program pengajaran semester
a.       Sebagai pedoman penyelenggaraan pengajaran selama satu semester
b.      Sebagai bahan dalam pembinaan guru yang di lakukan oleh kepala sekolah dan atau pengawas sekolah.
b.) prosedur penyusunan satuan pengajaran
                 Langkah-langkah yang ditempuh untuk membuat SP berdasarkan pokok-pokok bahasan yang telah disebutkan dalamGBPP adalah:
1.      Mengisi identitas mata pelajaran
2.      Menjabarkan tujuan pokok bahasan (tujuan intruksional umum) menjadi tujuan intruksional khusus (TIK) yang lebih rinci.
3.      Menjabarkan materi pengajaran dari pokok bahasan atau subpokok bahasan sesuai dengan TIK.
4.      Mengalokasikan waktu pengajaran.
5.      Menetapkan langkah-langkah penyampaian secara lebih rinci.
6.      Menetapkan prosedur memperoleh balikan, baik balikan formatif melalui monitoring atau balikan sumatif melalui tes bagian itu.
7.      Mengantisipasikan perbaikan pengajaran.

c.Pelaksanaan Proses Belajar-Mengajar
   Aspek administrasi dari pelaksanaan proses belajar-mengajar adalah pengalokasian dan pengaturan sumber-sumber yang ada di sekolah untuk memungkinkan proses belajar-mengajar itu dapat dilakukan guru dengan seefektif mungkin.
d.Pengaturan Ruang Belajar
Untuk menciptakan suasana belajar yang aktif perlu diperhatikan pengaturan ruang belajar dan perabotan sekolah.
e.Kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler
1.Kegiatan Kokurikuler                       
            Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan yang erat kaitannya dengan pemerkayaan pelajaran.
2.Kegiatan Ekstrakulikurel
            Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa (indrakurikuler) tidak erat terkait dengan pelajaran di sekolah.
            Tujuan dan fungsi penilaian hasil belajar adalah;
a.       Memberikan umpan balik pada guru dan siswa dengan tujuan memperbaiki cara belajar-mengajar.
b.      Memberikan informasi kepada siswa tentang tingkat keberhasilannya.
c.       Menentukan hasil nilai belajar siswa yang antara lain dibutuhkan untuk pemberian laporan kepada orang tua, penentuan kenaikan kelas, dan penentuan kelulusan siswa.
D.)       Admistrasi Kesiswaan
            a.Kegiatan dalam administrasi kesiswaan
                   Dapat dipilih menjadi 3 bagian besar yaitu kegiatan penerimaan siswa, pembinaan siswa, dan penamatan program siswa di sekolah.
            b.Peranan Guru Dalam Admistrasi Kesiswaan
                                    Keterlibatan guru dalam administrasi kesiswaan tidak sebanyak keterlibatannya dalam mengajar. Dalam administrasi kesiswaan guru lebih banyak berperan secara tidak langsung.

E.)       Administrasi Prasarana dan Sarana
            Prasaran dan sarana pendidikan adalah semua benda bergerak maupun yang tidak bergerak yang diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsing.
            Administrasi prasarana dan sarana pendidikan merupakan keseluruhan proses pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan prasarana dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan yang telah ditetapkan tercapai secara efektif dan efisien.
            Kegiatan dalam administrasi prasarana dan sarana pendidikan meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, inventarisasi, pemeliharaan, dan penghapusan prasarana dan sarana pendidikan.

F.)        Administrasi Personal
            Personal pendidikan dalam arti luas meliputi guru, pegawai, dan siswa. Personal pendidikan adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang membidangi kegiatan nonedukatif (ketatausahaan).
a.       Pengadaan guru sekolah menengah sebagai pegawai negeri
Pasal 16 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian menyatakan bahwa pengadaan pegawai negeri sipil adalah untuk mengisi formasi.
b.      Pengisian jatah atau formasi baru
Untuk mencukupi kebutuhan guru sekolah menengah sejak tahun 1974 setiap tahunnya pemerintah selalu membuka formasi baru.
c.       Pembinaan pegawai negeri sipil
Kewajiban dan hak guru sekolah menengah diatur dalam UU NO 8 tahun 1974;
1.      Wajib setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, Negara, dan Pemerintah.
2.      Wajib menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepadanya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab.
3.      Wajib menyimpan rahasia jabatan.
G.)       Administrasi Keuangan Sekolah Menengah
            Dalam suatu lembaga pendidikan, biaya pendidikan merupakan salah satu komponen penunjang yang penting, yang sifatnya melengkapi akan tetapi tidak dapat ditinggalkan.
            Penanggung jawab administrasi biaya pendidikan adalah kepala sekolah. Namun demikian, guru diharapkan ikut berperan dalam administrasi biaya pendidikan di sekolah.
            Administrasi keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan, pelaporan dan pertanggungjawaban dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Tujuan administrasi ini adalah untuk mewujudkan suatu tertib administrasi keuangan, sehingga pengurusannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
            Kepala sekolah menengah sebagai pemimpin satuan kerja berfungsi sebagai otorisator untuk memerintahkan pembayaran. Bendaharawan sekolah menengah ditugasi untuk melakukan fungsi ordonator dalam menguji hak atas pembayaran.
            Kepala sekolah menengah wajib melakukan pengawasan dalam penggunaan dana. Oleh sebab itu, kepala sekolah menengah tidak boleh melaksanakan fungsi bendaharawan.
a.       Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Adalah anggaran yang diatur dan diadministrasikan oleh pemerintah pusat. Pada dasarnya administrasi dana ini adalah tanggung jawab presiden. Namun demikian presiden mendelegasikan tugas tersebut kepada menteri keuangan, dan menteri keuangan mendelegasikan administrasi keuangan tertentu kepada pejabat yang lebih rendah, demikian seterusnya, di sekolah tanggung jawab ini berada di tangan sekolah.
            APBN terdiri atas dua jenis anggaran, yaitu anggaran rutin dan anggaran pembangunan.
b.      Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3)
Satu komponen yang membantu pembiayaan pendidikan di sekolah menengah, yaitu badan pembantu penyelenggara pendidikan (BP3). BP3 ini merupakan organisasi dari para pecinta pendidikan dan orang tua siswa. BP3 ini diharapkan selalu siap membantu sekolah dalam menyelenggarakan program – program sekolah.
c.       Subsidi/bantuan Pembiayaan Pennyelenggaraaan Sekolah Menengah Negeri
Untuk pembiayaan penyelenggaraan dan pembinaan sekolah menengah negri oleh daerah kadang – kadang diberikan bantuan. Bantuan itu dapat digunakan untuk :
-          Pelaksanaan pelajaran sekolah
-          Tata Usaha sekolah
-          Pemeliharaan sekolah
-          Kesejahteraan pegawai sekolah
-          Porseni sekolah
-          Pengadaan buku laporan pendidikan (rapor)
-          Surat tanda tamat belajar (STTB) serta daftar nilai EBTANAS Murni
-          Supervisi
-          Pembinaan administrasi dan pelaporan
-          Pendataan.
H. Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat (Husemas)
            Sekolah berada ditengah – tengah masyarakat dan dapat dikatakan berfungsi sebagai pisau bermata dua. Mata yang pertama adalah menjaga kelestarian nilai – nilai positif yang ada dalam masyarakat agar pewarisan nilai – nilai masyarakat berlangsung dengan baik. Mata yang kedua adalah sebagai lembaga yang dapat mendorong perubahan nilai dan tradisi sesuai dengan kemajuan dan tuntutan kehidupan serta pembangunan. Kedua fungsi ini seolah olah bertentangan, namun sebenarnya keduanya dilakukan dalam waktu bersamaan. Oleh karena fungsinya yang kontroversial ini, diperlukan saling pemahaman antara sekolah dan masyarakat.
            Husemas adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan serta mendorong minat dan kerja sama untuk masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah. Kindred, Bagin, Gallagher (1976) mendefinisikan husemas ini sebagai usaha kooperatif untuk menjaga dan menegembangkan saluran informasi dua arah yang efisien serta saling pengertian antara sekolah, personel sekolah dengan masyarakat.
I.     Administrasi Layanan Khusus
Layanan Khusus adalah suatu usaha yang tidak secara langsung berkenaan dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi secara khusus diberikan oleh sekolah kepada para siswanya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar.
a)   Pusat Sumber Belajar
Pusat sumber belajar (PSB) adalah unit kegiatan yang mempunyai fungsi untuk memproduksi, mengadakan, menyimpan, serta melayani bahan pengajaran sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan proses belajar mengajar di kelas atau pelaksanaan pendidikan di sekolah pada umumnya. Pusat sumber belajar dirancang untuk membantu pelaksanaan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, pusat sumber belajar harus diadministrasikan secara professional.
Pusat sumber belajar yang ideal belum menjadi suatu kebutuhan primer di sekolah menengah. Namun kehadiran perpustakaan di sekolah sudah merupakan kebutuhan mutlak. Layanan perpustakaan bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan cara memberikan kesempatan untuk menumbuhkan sikap senang membaca dalam mengembangkan bakat siswa.
1)         Fungsi Perpustakaan
Dalam ikut serta mendukung pelaksanaan program pendidikan di sekolah menengah, perpustakaan mempunyai fungsi sebagai berikut :
-       Fungsi pendidikan
-       Fungsi informasi
-       Fungsi rekreasi
-       Fungsi penelitian

2)         Keterlibatan Guru dalam Administrasi Perpustakaan
Nasution (1981)  mengemukakan keterlibatan guru dalam perpustakaan itu antara lain :
-       Memperkenalkan buku-buku kapada para siswa dan guru
-       Memilih buku-buku dan bahan pustaka lainnya yang akan digunakan untuk menambah koleksi perpustakaan sekolah.
-       Mempromosikan perpustakaan, baik untuk pemakaian, maupun untuk pembinaannya.
-       Mengetahui jenis dan menguasai criteria umum yang menentukan baik buruknya suatu koleksi.
-       Mengusahakan agar siswa aktif membantu perkembangan perpustakaan.
b)   Kafetaria Warung / Kantin Sekolah
Pertimbangan awal pendirian kafetaria / kantin sekolah adalah bukan karena unsur bisnis semata, tanpa memperhitungkan aspek lain yang lebih penting. Keberadaan kafetaria / warung / kantin sekolah diharapkan mampu menyokong kelancaran proses belajar mengajar dari sisi keperluan akan makanan bagi siswa.
Kafetaria / warung / kantin sekolah tidak harus diadministrasikan oleh sekolah, tetapi dapat diadministrasikan oleh pribadi diluar sekolah atau oleh darma wanita sekolah. Namun kafetaria / warung / kantin sekolah ini tidak boleh terlepas dari perhatian kepala sekolah. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam administrasi kafetaria itu adalah :
-       Administrasi kafetaria / warung / kantin sekolah harus menjaga kesehatan (higienis) masakan-masakan yang dijajakan kepada siswa.
-       Kebersihan tempat juga harus menjadi pertimbangan utama, karena kebersihan diharapkan dapat menjauhkan penyebaran hama penyakit.
-       Makanan-makanan yang disediakan hendaknya makanan yang bergizi tinggi, dan bilamana perlu dapat menambahkan vitamin-vitamin yang diperlukan siswa pada umumnya.
-       Harga makanan-makanan hendaknya dapat dijangkan atau sesuai dengn kondisi ekonomi siswa.
-       Usahakan agar kafetaria / warung / kantin sekolah tidak memberikan kesempatan pada siswa untuk berlama-lama atau nongkrong. Kondisi demikian akan menyokong munculnya perilaku-perilaku negatif.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form