Secara umum, pembentukan kata baru dalam bahasa Indonesia dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu mengubah kata yang sudah ada atau menciptakan kata yang betul-betul baru. Pembentukan kata yang paling lazim digunakan adalah pembentukan kata baru dengan mengubah kata yang sudah ada. Sangat jarang ditemukan kata baru yang betul-betul baru dalam pengertian bukan pinjaman atau ubahan dari kata lain yang sudah ada, baik dalam bahasa itu maupun bahasa lain.
Pembentukan kata yang paling lazim ditemukan dalam bahasa Indonesia adalah melalui proses Afiksasi. Afiks mempunyai fungsi gramatika, yaitu mampu mengubah kelas kata, misalnya: kata cantik (a) berubah menjadi Nomina ketika dibubuhkan konfiks {ke-an} dalam kata kecantikan, dapat pula berubah menjadi Verba ketika dibubuhkan konfiks {memper-} dalam kata mempercantik.